Kementerian

Kolaborasi Kementerian, TNI, dan Polri Perkuat Moderasi Beragama Nasional

Kolaborasi Kementerian, TNI, dan Polri Perkuat Moderasi Beragama Nasional
Kolaborasi Kementerian, TNI, dan Polri Perkuat Moderasi Beragama Nasional

JAKARTA - Upaya membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah keberagaman terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta aparat negara. 

Moderasi beragama kini tidak lagi dipandang sebagai agenda sektoral, melainkan strategi nasional yang membutuhkan kesamaan visi, arah kebijakan, dan aksi bersama. Kesadaran inilah yang menjadi dasar digelarnya Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama 2026.

Forum strategis tersebut diinisiasi oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, TNI, dan Polri. 

Tujuannya adalah menyatukan langkah dalam memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan berbangsa yang harmonis. Rakor ini juga menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan ukuran capaian, instrumen kebijakan, serta program lintas sektor pada tahun 2026.

Sekretariat Bersama Moderasi Beragama sendiri diluncurkan pada Oktober 2024 sebagai amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. 

Bersamaan dengan itu, Kemenag merilis Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kebijakan secara terukur dan berkelanjutan.

Dialog Lintas Iman Jadi Kunci Fondasi Kehidupan Damai

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin yang mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa dialog lintas iman dan pendalaman ajaran agama yang mengedepankan nilai-nilai kedamaian menjadi fondasi utama penguatan moderasi beragama di Indonesia.

Ia menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling religius di dunia dalam praktik keberagamaan. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan modal besar yang perlu diarahkan pada penerapan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak sosial positif. 

Moderasi beragama, lanjutnya, bukan sekadar konsep normatif, tetapi harus terwujud dalam perilaku dan interaksi sosial yang memperkuat persatuan.

“Narasi dan semangat untuk memperdalam serta menerapkan ajaran agama dalam praktik kehidupan bermasyarakat, perlu terus disuarakan. Ini diperlukan agar terbentuk kesadaran kolektif dalam membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan,” jelas Kamaruddin Amin.

Ia juga menyoroti tantangan penyampaian pesan kebangsaan agar nilai keberagamaan Indonesia dipahami secara substansial oleh masyarakat luas. 

“Tantangan kita adalah bagaimana menyampaikan pesan kebangsaan ini, bagaimana agar keberagamaan Indonesia itu memiliki pemahaman seperti ini. Tugas Kementerian Agama dan Sekretariat Bersama adalah memastikan pesan beragama seperti ini dapat tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Program Strategis Kemenag Dorong Nilai Moderasi Beragama

Dalam forum tersebut, Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa Kementerian Agama saat ini tengah mengembangkan berbagai program strategis yang selaras dengan semangat penguatan moderasi beragama. 

Program-program tersebut mencakup Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta, serta pemberdayaan ekonomi umat yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Menurutnya, program-program ini tidak hanya relevan dalam konteks keberagamaan, tetapi juga memberikan dampak luas bagi kehidupan sosial masyarakat. 

Pendekatan keberagamaan yang ramah lingkungan, berorientasi kasih sayang, dan memperkuat kemandirian ekonomi dinilai mampu meredam potensi konflik serta memperkuat kohesi sosial.

“Kemenag akan terus menjalankan program-program terbaik yang mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam isu-isu keberagamaan di Indonesia,” tandasnya. 

Pernyataan ini menegaskan komitmen Kemenag untuk menjadikan moderasi beragama sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Capaian dan Penguatan Program Moderasi Beragama Sepanjang 2025

Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan kebijakan strategis nasional yang tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama semata. 

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

“Penguatan moderasi beragama tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ramdhani memaparkan bahwa sepanjang 2025, BMBPSDM telah melaksanakan sejumlah program unggulan dengan capaian signifikan. 

Program tersebut meliputi penguatan moderasi beragama bagi calon dai di daerah 3T, penguatan bagi guru madrasah, serta pelatihan lintas kementerian dan lembaga dengan total peserta mencapai 1.772 orang.

Selain itu, kampanye moderasi beragama di wilayah lintas agama dan budaya juga terus digalakkan. BMBPSDM turut mengembangkan pilot project penguatan moderasi beragama bagi pimpinan sekolah, memperluas Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat kajian dan pelatihan, serta memperkuat 1.000 Kelurahan Moderasi Beragama di berbagai daerah.

Forum Lintas Sektor Selaraskan Arah Kebijakan Nasional

Ali Ramdhani menyadari bahwa dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis, termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menuntut adanya penyelarasan kebijakan lintas sektor. 

Oleh karena itu, forum koordinasi seperti Rakor Sekber Moderasi Beragama 2026 menjadi sangat penting.

“Oleh karena itu, diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran, serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Rakor ini menghadirkan unsur kementerian koordinator, kementerian teknis, aparat penegak hukum, hingga lembaga terkait. Sejumlah kementerian koordinator yang diundang antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kemenko Perekonomian, serta Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, turut hadir Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, serta Kementerian HAM. 

Dari unsur pertahanan dan penegakan hukum, hadir Kejaksaan Agung RI, Polri, TNI, dan BPJPH.

Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama Moderasi Beragama 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, memperbarui pemahaman kebijakan, serta menyelaraskan indikator dan rencana program lintas sektor demi terwujudnya Indonesia yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index