Mendag Pastikan Harga Minyakita Stabil dengan Penambahan Second Brand

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:34:16 WIB
Mendag Pastikan Harga Minyakita Stabil dengan Penambahan Second Brand

JAKARTA - Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta produsen minyak goreng untuk memperbanyak produksi "second brand" sebagai alternatif dari Minyakita. 

Program ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar, mengingat Minyakita, sebagai instrumen intervensi pemerintah, memiliki keterbatasan pasokan yang sangat bergantung pada kebijakan ekspor dan Domestic Market Obligation (DMO).

Dengan meningkatnya kebutuhan minyak goreng menjelang hari besar keagamaan nasional, Budi Santoso menyatakan bahwa masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada Minyakita karena produk tersebut memiliki volume terbatas. 

Oleh karena itu, produsen diharapkan untuk memperkenalkan lebih banyak merek alternatif, yang dijual dengan harga lebih terjangkau namun tetap berkualitas baik, untuk menjaga daya beli masyarakat.

Second Brand: Solusi Alternatif untuk Minyak Goreng yang Terjangkau

Second brand adalah istilah yang merujuk pada merek minyak goreng alternatif yang diproduksi oleh pabrik yang sama atau grup yang sama dengan merek utama. 

Produk ini ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau, namun kualitasnya tetap dijaga agar tidak kalah dengan produk utama, bahkan bisa lebih baik. Program ini diharapkan dapat memberikan pilihan bagi konsumen tanpa harus terbatas pada Minyakita saja.

Budi menjelaskan bahwa sebelum program Minyakita diluncurkan, banyak sekali produk minyak goreng second brand yang beredar di pasar dengan harga yang lebih murah dibandingkan produk utama. 

Namun, sejak hadirnya Minyakita, jumlah second brand mulai berkurang. Ini membuat konsumen lebih terfokus pada Minyakita, padahal ada banyak produk minyak goreng lainnya yang juga layak dikonsumsi dengan harga yang lebih bersaing.

"Second brand ini tidak hanya untuk menggantikan Minyakita, tetapi juga untuk memberi masyarakat lebih banyak pilihan dengan harga yang terjangkau," ungkap Budi.

Mengapa Second Brand Penting?

Program second brand ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Mengingat Minyakita merupakan produk dengan regulasi khusus dan sangat tergantung pada kebijakan DMO, pasokan minyak goreng dari Minyakita sering kali terbatas. 

Oleh karena itu, dengan hadirnya second brand yang memiliki kualitas setara dan harga lebih terjangkau, masyarakat akan tetap memiliki pilihan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng mereka.

Menteri Perdagangan menekankan bahwa keberadaan second brand sangat penting untuk menjaga kestabilan harga, karena jika pasokan Minyakita terbatas, harga minyak goreng akan cenderung melonjak. 

Dengan adanya second brand yang juga terjangkau dan memenuhi standar kualitas, diharapkan harga minyak goreng di pasar akan tetap stabil meskipun pasokan Minyakita berkurang.

"Minyakita itu jumlahnya terbatas. Kalau ekspor turun, otomatis Minyakita juga berkurang. Sementara minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah," kata Budi menjelaskan situasi pasar minyak goreng yang terjadi.

Harga Second Brand Tidak Dikenakan HET, Mengacu pada Minyakita

Walaupun produk second brand ini tidak akan dikenakan harga eceran tertinggi (HET) seperti Minyakita, Budi Santoso menjelaskan bahwa harga second brand harus tetap mengacu pada harga Minyakita yang saat ini sebesar Rp15.700 per liter. 

Dengan menggunakan Minyakita sebagai acuan, harga second brand diharapkan tidak terlalu jauh dari harga Minyakita, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Second brand tidak pakai HET, tapi acuannya tetap Minyakita," jelas Budi. 

Oleh karena itu, produsen diminta untuk memastikan harga second brand tetap terjangkau, mengikuti patokan yang sudah ada, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang wajar tanpa khawatir harga akan melonjak.

Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak Goreng Cukup Menjelang Ramadan

Mendag juga memastikan bahwa pasokan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan dan Idul Fitri akan mencukupi. Pemerintah menjamin bahwa produksi minyak goreng akan tetap berjalan lancar, bahkan ditingkatkan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

"Pasokan (minyak goreng) cukup, tidak ada kekurangan minyak goreng. Produksi jalan terus dan ditambah," tegas Budi Santoso. 

Dengan adanya peningkatan produksi dan kebijakan untuk memperbanyak second brand, Budi meyakini bahwa kebutuhan minyak goreng akan tetap tersedia dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat.

Pemerintah juga terus memantau distribusi minyak goreng dan siap melakukan intervensi pasar jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar. Sebagai langkah preventif, produsen minyak goreng juga diminta untuk menjaga kualitas produk dan memastikan bahwa barang yang sampai ke konsumen memiliki standar yang baik.

Minyakita dan DMO: Instrumen Pemerintah untuk Mengontrol Harga

Minyakita bukanlah produk subsidi, melainkan produk yang bergantung pada kewajiban DMO dari produsen yang melakukan ekspor. Kebijakan ini mengatur produsen untuk menyediakan sebagian produk mereka di pasar domestik dengan harga yang lebih terjangkau. 

Oleh karena itu, penyaluran Minyakita sangat tergantung pada berapa banyak produsen yang memenuhi kewajiban DMO mereka.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa DMO tidak memberikan subsidi langsung kepada Minyakita, namun lebih kepada kewajiban produsen minyak sawit untuk memasok minyak goreng ke pasar domestik.

"Kebijakan penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan telah mencapai sekitar 33 persen per 5 Februari 2026," ungkap Iqbal. 

Ia menambahkan bahwa harga Minyakita juga telah mengalami penurunan, dari sekitar Rp16.800 per liter menjadi sekitar Rp16.200 per liter, menunjukkan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga.

Penegakan Hukum dan Pengawasan Pasar

Meskipun Minyakita dan second brand memberikan pilihan lebih banyak bagi konsumen, pemerintah tetap memperkuat pengawasan pasar. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait kenaikan harga atau kualitas yang tidak memenuhi standar, pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas.

Pemerintah juga mendorong produsen untuk bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasar aman dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Second Brand sebagai Langkah Strategis untuk Kestabilan Pasokan Minyak Goreng

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong produsen untuk memperkenalkan lebih banyak second brand sebagai solusi untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026. 

Dengan memperbanyak alternatif selain Minyakita, pemerintah berharap masyarakat tetap memiliki pilihan dengan harga yang terjangkau meskipun pasokan Minyakita terbatas.

Second brand ini akan membantu menyeimbangkan pasokan minyak goreng di pasar, menjaga kualitas, dan memastikan harga tetap stabil. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan produksi minyak goreng dapat mencukupi kebutuhan masyarakat di masa-masa puncak konsumsi, seperti bulan Ramadan.

Terkini