JAKARTA - Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan arah strategis yang lebih dalam dalam memperkokoh struktur perekonomian lokal, dengan menjadikan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai fokus utama. Alih-alih hanya berbicara soal bantuan modal atau sarana terpencil, upaya pembinaan yang dilakukan oleh Pemkot menyentuh berbagai lapisan — mulai dari data dasar sampai akses pasar — untuk memastikan sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dalam ekosistem yang kompetitif dan terus berubah.
Dalam konteks ini, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program nyata, seperti pembaruan data pelaku usaha, pembinaan berkelanjutan, dan pengawasan izin usaha. Tidak hanya itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan penciptaan wirausaha baru juga menjadi bagian integral dari strategi ini.
Pertemuan penting antara Pemkot Cirebon dan Kementerian Perindustrian di Jakarta menjadi bagian untuk menyelaraskan pendekatan daerah dengan kebijakan nasional. Audiensi antara Wakil Walikota dan Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, di Kantor Kemenperin pada tanggal 3 Februari 2026 dimaksudkan sebagai titik temu antara aspirasi daerah dan program pemerintah pusat.
Statistik Industri: Dominasi IKM Sebagai Pondasi Ekonomi
Data dari Dashboard Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) 2025 menunjukkan gambaran yang cukup jelas tentang struktur industri di Kota Cirebon. Tercatat ada 2.312 unit IKM yang aktif beroperasi, sementara sektor industri lainnya terdiri atas 35 industri skala menengah dan 17 industri skala besar. Kondisi ini mencerminkan bahwa skala kecil menjadi basis paling kuat dalam struktur ekonomi kota.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik — mereka menggambarkan realitas di mana industri skala kecil mampu beroperasi dalam skala luas dan memberikan kontribusi riil terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Dominasi IKM juga berarti bahwa peluang pengembangan dan pembinaan harus dilakukan menyeluruh, mencakup peningkatan akses pembiayaan, keterampilan, serta jaminan legalitas dan perlindungan produk.
Upaya Pemerintah Daerah: Dari Ruang Pamer sampai Akses Pasar Global
Salah satu langkah kongkret yang dijalankan Pemkot Cirebon adalah penyediaan ruang pamer strategi di Mall UKM, yang bertujuan memberi ruang bagi produk unggulan lokal untuk dipamerkan dan dikenalkan ke khalayak luas. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan pemasaran, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Menurut Wakil Wali Kota, ruang pamer ini bukan sekadar etalase biasa. “Kami tidak ingin pelaku IKM berjalan sendirian. Pemkot Cirebon hadir melalui penyediaan ruang pamer strategis di Mall UKM untuk memastikan produk unggulan lokal kita bisa naik kelas,” ujarnya. Selain itu, fasilitasi promosi melalui kemitraan dan pameran juga diprioritaskan untuk membuka akses pasar yang lebih luas.
Promosi lokal juga diperkuat dengan pengetahuan tentang ekspor melalui skema imbal dagang, sehingga diharapkan produk-produk asli Cirebon mendapatkan pijakan yang kuat untuk menembus pasar internasional. Dengan demikian, pembangunan industri lokal tidak berhenti di level domestik saja, tetapi juga diarahkan menuju kompetisi global.
Tantangan Era Digital dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Meski berbagai langkah telah dijalankan, Pemkot Cirebon menyadari bahwa tantangan terbesar kini datang dari era digital yang kompetitif. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlindungan merk dan sertifikasi produk menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. “Di era digital yang sangat kompetitif ini, perlindungan merek dan sertifikasi produk adalah harga mati,” tuturnya.
Ia juga berharap agar Kemenperin dapat membawa program-program fasilitasi langsung ke Cirebon, terutama yang berkaitan dengan aspek legalitas dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para perajin dan pengusaha lokal. Langkah ini dirasa penting agar produk lokal tidak mudah diklaim atau dipalsukan oleh kompetitor di pasar e-commerce.
Upaya membangun kesadaran tentang legalitas ini dianggap krusial untuk memastikan pelaku industri kecil tidak sekadar sekadar berproduksi, tetapi juga mampu mempertahankan hak atas karya mereka sendiri. Dukungan pelatihan, bimbingan teknis, dan standardisasi produk diharapkan dapat memperkuat citra produk Cirebon di pasar digital yang jauh lebih luas.
Harapan Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Masa Depan Industri Lokal
Pertemuan antara Pemkot Cirebon dan Kemenperin dipandang sebagai momentum strategis yang membuka peluang kerjasama lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. Integrasi program dengan dukungan pusat diharapkan mampu memacu pertumbuhan sektor industri sehingga menjadi lebih tangguh dan relevan secara nasional maupun internasional.
Menanggapi upaya daerah, Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, menyatakan dukungan dan apresiasi atas inisiatif yang telah dipaparkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perhatian bagi daerah yang menunjukkan semangat tinggi dalam pengembangan industri lokal. “Kota Cirebon memiliki potensi industri yang sangat besar dan tertata secara administratif,” katanya, menandai kesiapan kementerian untuk menguatkan sinergi kebijakan pusat dan daerah.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat struktur ekonomi lokal, tetapi juga menjadikan industri di Kota Cirebon sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.