Layanan Samsat Keliling Hadir di Padang Senin 9 Februari 2026

Senin, 09 Februari 2026 | 09:08:23 WIB
Layanan Samsat Keliling Hadir di Padang Senin 9 Februari 2026

JAKARTA - Pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor terus diupayakan agar semakin mudah dijangkau masyarakat. 

Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah kehadiran layanan Samsat Keliling yang kembali beroperasi di Kota Padang pada Senin, 9 Februari 2026. Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.

Di tengah aktivitas masyarakat yang semakin padat, keberadaan Samsat Keliling dinilai sangat membantu. Warga tidak perlu meluangkan waktu lama atau menghadapi antrean panjang karena pelayanan dilakukan langsung di lokasi-lokasi strategis. 

Program ini juga mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Padang dan sekitarnya.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan sistem jemput bola, Samsat Keliling diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga akan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada hari ini, Samsat Keliling kembali hadir di dua titik yang telah ditentukan. Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat mobilitas masyarakat serta kemudahan akses. Informasi terkait jadwal dan lokasi layanan pun menjadi hal penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

Fungsi Samsat Keliling bagi Masyarakat Kota Padang

Samsat Keliling merupakan layanan yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini umumnya melayani perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Samsat utama.

Bagi warga Kota Padang, layanan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu. Jam layanan yang dimulai sejak pagi memungkinkan masyarakat datang sebelum memulai aktivitas utama. Selain itu, lokasi yang berpindah-pindah membuat layanan ini lebih fleksibel dan menjangkau berbagai wilayah.

Keberadaan Samsat Keliling juga berkontribusi dalam mengurangi kepadatan antrean di kantor Samsat induk. Dengan terbagi ke beberapa titik layanan, proses pelayanan menjadi lebih merata dan efisien. Hal ini memberikan kenyamanan baik bagi masyarakat maupun petugas pelayanan.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Padang Senin 9 Februari 2026

Pelayanan Samsat Keliling semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat Kota Padang dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berikut jadwal dan lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota Padang pada, Senin, 9 Februari 2026.

Lokasi:
(TIM A) Tugu Simpang Haru, Padang Timur
(TIM B) Kampus Siti Rahmah, Koto Tangah

Jam layanan:
Pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB

Dua lokasi tersebut dipilih untuk menjangkau masyarakat dari wilayah yang berbeda. Tugu Simpang Haru di Padang Timur merupakan kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat. Sementara Kampus Siti Rahmah di Koto Tangah dinilai strategis untuk melayani warga di wilayah utara Kota Padang.

Ketentuan dan Jenis Layanan yang Dilayani

Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua layanan administrasi kendaraan dapat dilakukan melalui Samsat Keliling. 

Umumnya, layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.

Selain itu, wajib pajak diimbau untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP pemilik kendaraan yang sesuai dengan data kendaraan, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya. Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses pelayanan dan menghindari kendala di lokasi.

Petugas Samsat Keliling juga mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal mengingat jam layanan yang terbatas. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan tertib dan semua pemohon dapat terlayani dengan baik.

Dampak Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Pajak

Kehadiran Samsat Keliling memberikan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kemudahan akses dan pelayanan yang lebih dekat membuat warga lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi tujuan utama dari penyelenggaraan layanan Samsat Keliling.

Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan ini. Penyesuaian lokasi, jam operasional, dan jumlah petugas dilakukan agar layanan semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Imbauan bagi Warga yang Memanfaatkan Layanan

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama berada di lokasi. Mengikuti arahan petugas dan mematuhi aturan antrean akan membantu kelancaran pelayanan. Selain itu, warga juga diharapkan memastikan data kendaraan dan identitas diri sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan layanan pada hari ini, jadwal Samsat Keliling biasanya akan kembali diumumkan pada hari berikutnya. Oleh karena itu, warga disarankan untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal terbaru.

Dengan adanya Samsat Keliling di Kota Padang pada Senin, 9 Februari 2026, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Layanan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

Terkini