Harga TBS Sawit Jambi Naik Beri Harapan Petani Februari 2026 Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 10:08:24 WIB
Harga TBS Sawit Jambi Naik Beri Harapan Petani Februari 2026 Periode

JAKARTA - Kabar positif datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi pada awal Februari 2026. 

Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali mencatatkan kenaikan setelah melalui proses penetapan resmi oleh tim terkait. Periode harga 6–12 Februari 2026 menjadi momentum perbaikan pendapatan petani, terutama bagi pemilik kebun sawit dengan usia tanaman produktif.

Kenaikan harga ini ditetapkan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, yang rutin melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan harga produk turunan sawit. 

Hasil rapat tersebut menunjukkan adanya penyesuaian harga yang mencerminkan kondisi pasar, sekaligus menjadi acuan bagi transaksi TBS sawit di tingkat petani dan pabrik kelapa sawit.

Bagi petani, perubahan harga TBS selalu menjadi perhatian utama karena berdampak langsung terhadap pendapatan harian. Dengan adanya kenaikan pada periode ini, diharapkan daya beli petani dapat terjaga dan aktivitas perkebunan tetap berjalan optimal.

Harga TBS Usia Produktif Alami Kenaikan

Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, harga TBS untuk tanaman usia 10–20 tahun disepakati mengalami kenaikan sebesar Rp 51,5 per kg. Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS sawit usia produktif kini berada di level Rp 3.643,58 per kg pada periode 6–12 Februari 2026.

Usia tanaman 10–20 tahun dikenal sebagai fase paling produktif dalam siklus tanaman kelapa sawit. Oleh karena itu, harga pada kelompok usia ini kerap dijadikan patokan utama dalam transaksi TBS sawit di lapangan. Kenaikan harga ini memberikan sinyal positif bagi petani, terutama mereka yang telah memasuki masa panen optimal.

Pemerintah daerah melalui mekanisme penetapan harga berharap kenaikan ini dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku industri pengolahan sawit. Dengan harga yang wajar dan kompetitif, rantai pasok sawit di Jambi diharapkan tetap berjalan stabil.

Rincian Harga TBS Sawit Berdasarkan Umur Tanaman

Data yang dihimpun Agricom.id dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menunjukkan bahwa harga TBS sawit ditetapkan bervariasi sesuai dengan umur tanaman. Untuk tanaman usia 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.840,83 per kg. Selanjutnya, sawit usia 4 tahun dihargai Rp 3.037,20 per kg dan usia 5 tahun sebesar Rp 3.176,63 per kg.

Untuk tanaman usia 6 tahun, harga TBS ditetapkan Rp 3.309,11 per kg. Sementara itu, sawit usia 7 tahun dihargai Rp 3.392,56 per kg dan usia 8 tahun sebesar Rp 3.465,06 per kg. Adapun untuk tanaman usia 9 tahun, harga TBS ditetapkan Rp 3.533,06 per kg.

Perbedaan harga berdasarkan umur tanaman mencerminkan tingkat produktivitas dan kualitas buah yang dihasilkan. Semakin matang usia tanaman, umumnya rendemen minyak yang dihasilkan juga semakin optimal, sehingga memengaruhi harga TBS di tingkat petani.

Harga TBS Usia Tua dan Penyesuaian Nilai

Selain tanaman usia produktif, Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi juga menetapkan harga untuk tanaman dengan usia lebih tua. Untuk TBS sawit usia 21–24 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 3.535,05 per kg. Sementara itu, untuk tanaman berusia 25 tahun, harga TBS berada di level Rp 3.374,86 per kg.

Penurunan harga pada tanaman usia tua umumnya disebabkan oleh menurunnya produktivitas dan kualitas buah. Meski demikian, penetapan harga tetap mempertimbangkan keadilan bagi petani agar hasil panen masih memberikan nilai ekonomi yang layak.

Skema penetapan harga berdasarkan umur tanaman ini diharapkan dapat memberikan transparansi bagi petani sawit di Jambi. Dengan mengetahui struktur harga secara rinci, petani dapat melakukan perencanaan peremajaan kebun secara lebih terukur.

Peran Harga CPO, Kernel, dan Indeks K

Dalam penetapan harga TBS periode 6–12 Februari 2026, faktor harga produk turunan sawit turut menjadi komponen utama. Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp 14.702,57 per kg. Sementara itu, harga inti kelapa sawit atau kernel berada di level Rp 12.118,51 per kg.

Selain itu, Indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS ditetapkan sebesar 94,49%. Indeks K mencerminkan porsi nilai yang diterima petani dari harga jual CPO dan kernel setelah dikurangi biaya pengolahan di pabrik. Besaran indeks ini sangat berpengaruh terhadap harga akhir TBS yang diterima petani.

Dengan kombinasi harga CPO, kernel, dan Indeks K tersebut, kenaikan harga TBS pada periode ini dinilai cukup mencerminkan kondisi pasar. Pemerintah daerah berharap tren positif ini dapat terus berlanjut seiring pergerakan harga sawit global.

Harapan Petani di Tengah Kenaikan Harga

Kenaikan harga TBS sawit di Provinsi Jambi pada periode 6–12 Februari 2026 diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani. Di tengah kebutuhan biaya produksi yang terus meningkat, perbaikan harga TBS menjadi angin segar bagi keberlanjutan usaha perkebunan rakyat.

Petani berharap agar mekanisme penetapan harga tetap dilakukan secara transparan dan konsisten, sehingga fluktuasi harga dapat diminimalkan. Dengan dukungan harga yang stabil, petani juga diharapkan dapat meningkatkan perawatan kebun dan produktivitas tanaman.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, petani, dan pelaku industri sawit menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan pasar. Kenaikan harga TBS ini menjadi salah satu indikator bahwa sektor perkebunan sawit di Jambi masih memiliki prospek yang menjanjikan.

Terkini